Jaga Keterbukaan Informasi Publik, BPN Minta Jajaran Aktif Media Sosial
"Berbagai inovasi sudah diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN, baik dalam hal untuk pelayanan publik maupun pelayanan pertanahan," terang Yulia.
Lebih lanjut Yulia menuturkan Kementerian ATR/BPN memiliki lima kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yang dalam hal ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.
Kanal tersebut antara lain media sosial resmi Kementerian ATR/BPN, kanal LAPOR!, email surat@atrbpn.go.id, Hotline Pengaduan, dan loket penerimaan surat.
Oleh Karena itu, Yulia meminta agar setiap kantor mengaktifkan media sosial dan memanfaatkannya dengan baik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat di daerah.
"Untuk itu, wajib mengaktifkan media sosial, wajib mengaktifkan web. Semua sosialisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN wajib di- repost, agar informasi itu secara real time sampai ke masyarakat walaupun itu ada di pelosok tanah air," tutur Yulia. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepala Biro Humas BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keterbukaan informasi itu sekarang sudah sebuah keniscayaan, bukan lagi kebutuhan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Tim Redaksi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- KipasKipas Ajak Masyarakat Bermain Media Sosial Sambil Beramal
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi