Jaga Keutuhan NKRI, Warga Wajib Mematuhi Hukum Negara

Namun demikian, anggota komisi IX DPR RI ini juga menekankan, agar pemerintah sebagai pelaksana negara tidak sewenang-wenang dalam membuat dan menerapkan kebijakan atau hukum. Ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah dari warga negara bisa disalurkan melalui saluran-saluran demokrasi.
Lebih lanjut, anggota Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS ini menyinggung peranan umat Islam dalam menjaga keutuhan NKRI. Umat Islam menurutnya menjadi aktor utama dalam mempertahankan NKRI dari berbagai ancaman baik luar maupun dalam. Karenanya, lanjut dia, umat Islam harus memberi keteladanan dalam bernegara yang baik.
“Salah satu bentuknya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum, baik orangnya maupun ormas atau partai politik Islamnya,” pungkas Zainuddin.(fri/jpnn)
Pengakuan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia seharusnya diikuti dengan kesadaran hukum yakni kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di wilayah NKRI.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT