Jaga Keutuhan NKRI, Warga Wajib Mematuhi Hukum Negara

Jaga Keutuhan NKRI, Warga Wajib Mematuhi Hukum Negara
Anggota Fraksi PKS MPR RI Ahmad Zainuddin saat memberi Sosialisasi Empat Pilar di Jakarta Timur. Foto: FPKS MPR

Namun demikian, anggota komisi IX DPR RI ini juga menekankan, agar pemerintah sebagai pelaksana negara tidak sewenang-wenang dalam membuat dan menerapkan kebijakan atau hukum. Ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah dari warga negara bisa disalurkan melalui saluran-saluran demokrasi.

Lebih lanjut, anggota Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS ini menyinggung peranan umat Islam dalam menjaga keutuhan NKRI. Umat Islam menurutnya menjadi aktor utama dalam mempertahankan NKRI dari berbagai ancaman baik luar maupun dalam. Karenanya, lanjut dia, umat Islam harus memberi keteladanan dalam bernegara yang baik.

“Salah satu bentuknya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum, baik orangnya maupun ormas atau partai politik Islamnya,” pungkas Zainuddin.(fri/jpnn)


Pengakuan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia seharusnya diikuti dengan kesadaran hukum yakni kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di wilayah NKRI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News