Jaga Perbatasan Manggopoh-Tiku, Polisi Kerahkan 500 Personil
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:38 WIB

Jaga Perbatasan Manggopoh-Tiku, Polisi Kerahkan 500 Personil
Bentrok ini buntut dari sengketa tanah ulayat seluas 2500 hektar yang sudah dimenangkan oleh Suku Tanjung, Manggopoh (YTM) dari PT Mutiara Agam berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No.749 PK/Pdt/2011. Namun sampai saat ini upaya eksekusi oleh PN Lubuk Basung belum terealisasi karena dihadang oleh warga FPTU yang berada di pihak perusahaan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 500 aparat kepolisian dari Polres Agam dan Polda Sumatera Barat masih berjaga-jaga di perbatasan Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara