Jaga Perbatasan Manggopoh-Tiku, Polisi Kerahkan 500 Personil
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:38 WIB
Bentrok ini buntut dari sengketa tanah ulayat seluas 2500 hektar yang sudah dimenangkan oleh Suku Tanjung, Manggopoh (YTM) dari PT Mutiara Agam berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No.749 PK/Pdt/2011. Namun sampai saat ini upaya eksekusi oleh PN Lubuk Basung belum terealisasi karena dihadang oleh warga FPTU yang berada di pihak perusahaan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 500 aparat kepolisian dari Polres Agam dan Polda Sumatera Barat masih berjaga-jaga di perbatasan Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang
- Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM
- Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Periksa Barang Bawaan Pelintas
- Kebakaran KM Umsini di Makassar, Pelni: Tidak Ada Korban Jiwa
- LPSK Dampingi Saksi & Korban TPKS Terhadap Anak oleh Oknum Guru Mengaji di Purwakarta
- 6 Nelayan Bengkalis Riau Ditangkap Petugas Malaysia, Ini Sebabnya