Jaga Perbatasan Manggopoh-Tiku, Polisi Kerahkan 500 Personil

Jaga Perbatasan Manggopoh-Tiku, Polisi Kerahkan 500 Personil
Jaga Perbatasan Manggopoh-Tiku, Polisi Kerahkan 500 Personil

Bentrok ini buntut dari sengketa tanah ulayat seluas 2500 hektar yang sudah dimenangkan oleh Suku Tanjung, Manggopoh (YTM) dari PT Mutiara Agam berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No.749 PK/Pdt/2011. Namun sampai saat ini upaya eksekusi oleh PN Lubuk Basung belum terealisasi karena dihadang oleh warga FPTU yang berada di pihak perusahaan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 500 aparat kepolisian dari Polres Agam dan Polda Sumatera Barat masih berjaga-jaga di perbatasan Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News