Jaga Semangat Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal, PKB Minta Masukan Kepala Daerah

Jaga Semangat Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal, PKB Minta Masukan Kepala Daerah
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. JPNN.com

Menurut Cucun, aspirasi dari para kepala daerah akan menjadi bahan penting bagi PKB untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) sehingga UU HKPD nantinya bisa lebih sempurna.

“Kebetulan Ketua Panja RUU HKPD ini adalah Sekretaris Fraksi PKB sehingga diharapkan masukan dari para kepala daerah ini bisa segera ditindaklanjuti di tingkat Panja,” katanya.

Lebih jauh, Cucun mengatakan PKB secara umum akan memperjuangkan beberapa hal penting dalam revisi RUU HKPD ini.

Beberapa isu yang menjadi concern dari PKB meliputi perubahan nomenklatur pajak daerah dan restribusi daerah (PDRD) dalam rangka mendorong penerimaan daerah, perubahan skema alokasi transfer daerah (TKD) dan alokasi umum agar porsinya lebih besar untuk daerah, dan wacana dan bagi hasil sawit.

Selain itu, PKB juga akan mendorong adanya dana abadi daerah serta mendorong sinergi fiskal pusat dan daerah.

“Beberapa isu ini menjadi concern PKB agar diakomodasi dalam RUU HKPD yang akan dibahas. Dengan FGD ini kami berharap akan mendapat masukan berharga dari kepala daerah sehingga kian memperkaya isu yang dibawah PKB dalam pembahasan RUU HKPD kedepan,” katanya.

Ketua Panja RUU HKPD Fathan Subchi mengatakan saat ini terus mencari masukan dari berbagai kalangan terkait substansi RUU HKPD. Panja RUU HKPD telah menerima masukan dari kalangan kampus, tokoh masyarakat, pakar otonomi daerah, hingga kelompok masyarakat sipil.

“Masukan mereka termasuk dari para kepala daerah ini sangat penting dan strategis untuk mematangkan subtansi RUU HKPD. Kami sangat berterima kasih atas kesediaan bapak ibu semua,” katanya.

PKB memastikan akan mengunakan RUU HKPD sebagai upaya untuk kian mematangkan semangat otonomi daerah maupun desentralisasi fiskal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News