Jagal RPH Tanah Abang iri Sama PKL

Jagal RPH Tanah Abang iri Sama PKL
Jagal RPH Tanah Abang iri Sama PKL

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI, Dani Anwar menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menangani masalah penutupan Rumah Potong Hewan (RPH) Tanah Abang. Ia menilai Pemprov DKI Jakarta menggunakan pendekatan yang cenderung otoriter.

"Kita agak cemburu, PKL mengganggu ketertiban tapi pemerintah bisa sangat santun bahkan menyiapkan relokasi. Sementara anak-anak Betawi yang sejak kecil sebagai tukang potong nggak diajak ngomong," ujar Dani saat ditemui di kediamannya di Jalan Kebon Pala I, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (4/8) malam.

Hal ini disampaikannya menanggapi surat peringatan Wali Kota Jakarta Pusat nomor 1086/-1,823.522.1 tertanggal 1 Agustus 2013. Surat itu memerintahkan pengelola RPH Tanah Abang untuk mengosongkan lokasi yang ditempatinya sebelum tanggal 9 Agustus 2013. Jika tidak dilakukan maka Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menurunkan tim untuk melakukan operasi penertiban.

Dani mengatakan surat peringatan tersebut datang tanpa ada dialog terlebih dahulu dengan para pekerja RPH. Padahal, para tukang jagal yang mayoritas adalah warga asli Tanah Abang masih berkeberatan atas rencana penutupan RPH.

"Bahkan masih ada tukang kambing yang belum tahu kalau jagal (RPH) mau ditutup," ungkap tokoh masyarakat Tanah Abang ini.

Apalagi, lanjut Dani, perintah pengosongan RPH datang berdekatan dengan masa libur pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga para tukang Jagal kesulitan untuk menyampaikan keberatannya.

Seperti diketahui, mulai hari ini seluruh PNS termasuk di lingkungan Pemprov DKI telah memasuki masa libur hari raya Idul Fitri. Para wakil rakyat di DPRD DKI pun sedang dalam masa reses.

Lebih lanjut Dani berharap para tukang jagal dapat bersabar menghadapi masalah penggusuran. Pria yang pernah maju sebagai calon wakil gubernur DKI bersama Adang Daradjatun ini berjanji akan memperjuangkan kepentingan mereka.

JAKARTA - Anggota DPD RI, Dani Anwar menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menangani masalah penutupan Rumah Potong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News