Jago Hukum, Aplikasi Layanan Gratis, Lengkap, dan Beragam

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum.
CEO Jago Hukum Christian Samosir mengatakan layanan ini berangkat dari sebuah survei yang menyebut 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.
Dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum.
Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Kemudian kecenderungan masyarakat yang masih cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.
“Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online),” kata Christian dalam rilisnya, setelah peluncuran aplikasi Jago Hukum di Jakarta, Senin (18/4).
Menurutnya aplikasi Jago Hukum merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau.
Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam.
Christian mengatakan Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam wadah yang tepat.
Apa saja yang bisa didapatkan masyarakat dari aplikasi Jago Hukum ini? Ayo, cek di sini.
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Hadirkan BrainBoost Limitless, Denny Santoso Jelaskan Soal Ini
- Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Asbanda Dorong BPD Gunakan Aplikasi Ini
- Mau Simpan Shorts YouTube? Begini Caranya, Gak Pakai Ribet
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta