Jahat! Daging Babi Diolah Mirip Daging Sapi, Dijual ke Pasar

Jahat! Daging Babi Diolah Mirip Daging Sapi, Dijual ke Pasar
Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus penjualan daging babi yang diracik sedemikian rupa agar menyerupai daging sapi. Foto: Pojoksatu

Dari hasil pendalaman, selama setahun pelaku menjual daging babi sebanyak 63.000 kg.

“Dalam setahun ya, untuk saat ini barang bukti yang kami amankan 600 kg, 500 kg masih dalam bentuk daging babi, dan 100 kg bercampur dengan boraks,” paparnya.

Hendra mengimbau masyarakat waspada, namun tetap tenang. “Kepada masyarakat kabupaten Bandung tetap waspada namun harus tenang, apabila ada yang menemukan kejadian daging babi dijual segera lapor ke polisi,” jelasnya.

Hendra menjelaskan, perihal perbedaan ciri daging babi dan sapi. “Jadi masyarakat harus waspada jika ada daging warnanya merah banget itu perlu dicurigai, kesegaran daging sapi dengan warna merah mempunyai ciri khas. Jika daging babi warna aslinya aga pucat, jadi bisa terlihat mana warna merah asli atau merah dari hasil boraks,” paparnya.

Para pelaku ini menjual dengan menawarkan ke beberapa pengecer langganan, dan masyarakat datang langsung ke pedagang besar.

“Modusnya seperti itu, sehingga merugikan masyarakat,” paparnya.

Kepada keempat tersangka, dijerat dengan pasal 91 A jo pasal 58 ayat 6 UU no 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, keempat pelaku dilakukan penahanan sejak kasus ini terungkap awal bulan Mei lalu,” pungkasnya. (arf/pojoksatu)

Daging babi didatangkan para pelaku dari Solo, kemudian diolah menggunakan boraks agar mirip daging sapi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News