Jakarta Muharram Festival 2019, Transjakarta Perpendek Rute

Jakarta Muharram Festival 2019, Transjakarta Perpendek Rute
Bus Transjakarta. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Transjakata telah melakukan antisipasi rekayasa rute, khususnya koridor 1 (Blok M-Kota). Hal ini dilakukan sebagai antisipasi banyaknya warga yang akan datang pada festival Muharram yang akan selenggarakan oleh Pemprov DKI pada Sabtu, (31/8) malam.

“Perayaan yang diadakan di sepanjang Jl Thamrin – Sudirman ini akan digunakan untuk warga DKI sekitar 20 ribu pengunjung. Untuk itu Transjakarta telah melakukan rekayasa pergerakan bus untuk melayani warga yang akan menghadiri acara akbar tersebut," ujar Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetya Budi.

Pengalihan acara Jakarta Muhharam Festival adalah sebagai berikut:

Pukul 15.00 WIB dilaksanakan penutupan dari arah blok M menuju Kota ditutup Dukuh Atas 1 seluruh kendaraan bus Transjakarta dari Blok M arah ke Kota dialihkan via sebelum Semanggi belok kiri masuk JCC lurus arah Tomang lalu belok kanan menuju Harmoni Kota.

Rute Koridor 1 (Blok M-Kota) akan dilakukan perpendekan rute sampai dengan Dukuh Atas kemudian berputar diarahkan belok kiri di depan Gedung BNI 46 via Pejompongan, untuk bus putar Landmark naik ke Jn Jend sudirman kembali arah Blok M.

"Dan untuk rute koridor 1 Kota Blok M melayani sampai halte Monas dan sebagian terjadi pengalihan rute, Ini artinya layanan bis penumpang untuk koridor 1 tidak akan mencapai Bank Indonesia hingga halte Tosari," jelasnya.

Sedangkan ada sebagian yang mengalami pengalihan rute yakni dari arah Kota ke Blok M lalu Harmoni belok kanan kemudian RS Tarakan lurus menuju Tomang belok kiri menuju semanggi dan turun ke arah Blok M.

“Pelanggan Transjakarta selain koridor 1 tetap bisa dilayani secara normal dan untuk pelanggan yang ingin ke arah Pulo Gadung dan sekitarnya masih dapat dilayani di Halte Monas lalu ke arah Balaikota dan Ke arah Patung kuda dan seterusnya," jelasnya.

Perpendekan dan pengalihan rute Transjakarta ini akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB pada Sabtu, 31 Agustus 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News