Jakarta Terapkan PSBB, Polisi Bakal Batasi Penumpang Kendaraan Pribadi hingga Ojek Online
Rabu, 08 April 2020 – 21:01 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4) atau dua hari jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di ibu kota. Foto: Ricardo/JPNN.com
BACA JUGA: Viral Pria Begituan di Atas Sepeda Motor, Ya Ampun
“Banyak isu beredar ada penutupan jalan, kami sampaikan PSBB ini merupakan opsi yang sangat bijak dan opsi terbaik terkait itu tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan masuk keluar Jakarta,” tandas Nana. (cuy/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengaku telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) nanti.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Mudik Lebaran 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Hingga 1 April 2025