Jakgung: Paspor Djoko Chandra Sudah Dicabut
Selasa, 07 Juli 2009 – 15:20 WIB

Jakgung: Paspor Djoko Chandra Sudah Dicabut
"Seandainya tetap tidak mau datang, maka tetap dilakukan upaya lain misalnya STAR Inisiatif untuk pengejaran dia, dia kemana, kemudian MLA (Mutual Legal Assistance)," ujarnya.
Baca Juga:
Hendarman menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum yang berlaku di hukum Internasional dan bekerjasama dengan pihak Interpol. "Belum ada hasil (Interpol, Red)," tukasnya.(sid/JPNN)
JAKARTA - Permohonan pencabutan paspor terhadap terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Chandra ke kantor Imigrasi RI, ternyata sudah dilakukan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025