Jaksa Agung Burhanuddin Memulai Penyidikan Kasus HAM Berat
Menurut dia, berlarut-larutnya penanganan dugaan pelanggaran HAM berat ini, karena hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM berat.
Selain itu, penyelidik juga belum memeriksa saksi kunci dan menemukan dokumen yang diharapkan dapat menjelaskan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dan unsur serangan yang meluas atau sistematik sebagaimana dimaksud Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
"Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian dan keadilan, serta mengatasi kebuntuan yang terjadi, maka saya sebagai Jaksa Agung, selaku penyidik HAM berat mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM," pungkas Burhanuddin. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya akan melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Dugaan Korupsi Alkes Covid-19 di Kuansing Naik ke Penyidikan
- Kelakuan Jokowi kepada Prabowo Melukai Hati Keluarga Korban HAM
- Jika Menang Pilpres, Cak Imin Berjanji Menuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu
- Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi
- Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin
- Anak Muda Baca Puisi Wiji Thukul di Hadapan Ganjar: Tuntaskan Pelanggaran HAM, Pak!