Jaksa Agung Burhanuddin Memulai Penyidikan Kasus HAM Berat
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya akan melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus HAM berat tersebut.
Penyidikan umum itu dilakukan untuk menyempurnakan hasil penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Burhanuddin, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kebuntuan serta menyelesaikan tunggakan kasus HAM berat.
"Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/11).
Dia optimistis dalam penyidikan umum ini, menuntaskan tunggakan perkara dugaan pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini seolah berhenti, dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.
Dia menjelaskan hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, lanjut dia, petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi, sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya akan melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
- Kasus Dugaan Korupsi Alkes Covid-19 di Kuansing Naik ke Penyidikan
- Kelakuan Jokowi kepada Prabowo Melukai Hati Keluarga Korban HAM
- Jika Menang Pilpres, Cak Imin Berjanji Menuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu
- Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi
- Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin
- Anak Muda Baca Puisi Wiji Thukul di Hadapan Ganjar: Tuntaskan Pelanggaran HAM, Pak!