Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998

Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998
Keluarga korban pelanggaran HAM berat di Istana Negara. Foto: M Fathra

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 1998. Dia berharap keadilan bisa tercipta di Indonesia.

"Setelah 23 tahun reformasi, ternyata bangsa ini belum terbebas dari belenggu kejahatan masa lalu," ungkap Benny dalam siaran tertulisnya, Minggu (23/5).

Pria kelahiran Cimahi itu mengatakan sudah dua dekade lebih kasus penculikan paksa dan hilangnya aktivis yang terjadi pada 1998 belum juga menemui titik terang.

"Itu utang sejarah kami yang akan kami terus perjuangkan," ujar dia.

Barikade 98 pun menyusun lima Ultimatum nasional untuk mendukung Jokowi bisa mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Antara lain melalui proses hukum yang adil dan terbuka untuk menyeret ke penjara para aktor kejahatan HAM dalam tragedi 1998.

Kedua mendukung Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) penetapan para pejuang reformasi menjadi Pahlawan Nasional. 

Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998

Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 1998 dan tidak menyematkan gelar untuk Amien Rais.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News