Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998
Minggu, 23 Mei 2021 – 21:41 WIB
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani bersama Presiden Jokowi. Foto: dok. pribadi
Ketiga, menolak gelar tokoh atau bapak Reformasi yang selama ini sering digunakan atau disematkan kepada Amien Rais.
Keempat mendukung Jokowi untuk memerangi kelompok intoleransi, radikalisme dan terorisme serta ideologi trans nasional.
Terakhir mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembersihan kelompok anti-Pancasila serta menuntaskan kasus-kasus besar penjarahan uang rakyat. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 1998 dan tidak menyematkan gelar untuk Amien Rais.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Visa Diaspora
- Spesialis Permenkes
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia