Jaksa Agung Cita Rasa Politisi

Oleh; Achmad Fauzi*

Jaksa Agung Cita Rasa Politisi
Jaksa Agung Cita Rasa Politisi

Tidak Ketat
Kedua, posisi jaksa agung sangat strategis dalam penegakan hukum. Namun, etape penunjukannya cenderung longgar. Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk mengkaji rekam jejak dan menganalisis perolehan harta kekayaannya.

Padahal, lembaga tersebut bisa memberikan catatan adanya transaksi finansial yang mencurigakan, perolehan harta secara tidak wajar, dan apakah seseorang berindikasi korupsi politik. Namun, sayangnya, fungsi koordinasi tidak dijalankan.

Sikap presiden terlihat berbeda ketika memilih menteri. Berkaca kepada terbentuknya Kabinet Kerja, prosesnya melewati etape krusial dan menentukan masa depan Indonesia. Dalam laboratorium revolusi mental, integritas dan kapabilitas seluruh anggota kabinet diuji dengan melibatkan KPK dan PPATK. Sebuah karsa yang patut diapresiasi karena presiden memilih menteri dengan garansi bebas korupsi.

Meski menjadi hak prerogatif presiden, jika memang jargon memerangi korupsi benar-benar dibumikan dalam proses implementasi konsep nawa cita, semestinya aspek integritas, rekam jejak, dan kekayaan jaksa agung ditelusuri lebih dalam. Dengan begitu, masyarakat memperoleh garansi bahwa jaksa agung terpilih benar-benar memiliki sepak terjang baik, berintegritas, prestasi gemilang, dan mempunyai spirit progresif menakhodai lembaga kejaksaan ke depan.

Perjalanan karir Prasetyo memang pernah menjabat jaksa agung muda bidang pidana umum. Tapi, tidak ada salahnya jika dipelajari secara mendalam gebrakan apa saja yang pernah dilakukan dalam konteks reformasi kejaksaan. Jika memang catatan karirnya tidak ada yang gemilang, bisa dipastikan korps Adhyaksa berjalan di tempat. Ditambah lagi nakhodanya pernah berkecimpung di dunia politik, tentu diperlukan pengawalan ketat agar kerja penegakan hukum tidak melahirkan barter politik.

Tantangan Menganga
Kecaman publik harus dijadikan cambuk bagi jaksa agung untuk membuktikan keseriusan dan independensinya menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan penegakan hukum. Pengalaman karir Prasetyo di kejaksaan agung paling tidak menjadi modal untuk memetakan tantangan yang harus dihadapi pada masa mendatang.

Pertama, reformasi lembaga kejaksaan perlu dimulai dari reformasi sumber daya manusia. Revolusi mental aparat untuk korup dan melanggar etik lainnya penting diprioritaskan. Mentalitas personal antikorupsi dilembagakan agar menjadi budaya birokrasi.

Orang-orang bersih dan memiliki etos kerja tinggi dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk membangun jaringan kesalehan kolektif kelembagaan. Sebaliknya, orang-orang kotor yang memiliki reputasi buruk disingkirkan agar tidak meracuni atmosfer yang dibangun.

KEPUTUSAN kontroversial pengangkatan jaksa agung bercita rasa politisi menuai banyak kecaman. Belum reda gelombang kekecewaan atas keputusan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News