Jaksa Agung Dinilai Main-Main
Kamis, 10 Juni 2010 – 20:05 WIB

Jaksa Agung Dinilai Main-Main
Ditambahkan, langkah Kejaksaan Agung ikut melemahkan KPK tidak bisa disembunyikan lagi. Sebab lemaga tersebut sudah dua kali kalah di persidangan dan sekarang nekat untuk mengajukan PK yang sesungguhnya sudah salah langkah. "Padahal semua orang tahu bahwa langkah itu keliru, karena yang berhak ajukan PK adalah terpidana atau ahli waris," tandasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR T Gayus Luumbun menilai upaya Jaksa Agung Hendarman Supandji mengajukan peninjauan kembali (PK) Surat Ketetapan Penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan