Jaksa Agung: ini Adalah Jalan Terbaik Untuk Mencari Keadilan
Kamis, 30 April 2020 – 21:38 WIB

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. Foto: Antara
"Penyelenggaraan penegakkan hukum saat ini juga tetap bisa mengikuti perkembangan teknologi," kata Jaksa Agung.
Menurutnya, proses beracara secara online perlu dimasukkan dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. Sehingga jika ada hal-hal mendesak seperti wabah ini, maka jalan keluarnya sudah terakomodasi.
Tercatat, hingga awal April lalu lebih dari 10 ribu perkara sudah bisa diselesaikan melalui sidang online sejak merebaknya virus corona.(chi/jpnn)
Jaksa Agung menilai ini merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tidak meluas.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil