Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya All Out Mengawasi RUU Perampasan Aset
“Saat ini tren kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan cukup baik. Hal ini jangan lantas membuat kita mudah berpuas diri, melainkan justru menjadi pelecut semangat kita untuk terus meningkatkan kinerja dan menghasilkan banyak torehan prestasi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan, di samping itu kebutuhan hukum masyarakat dan dinamika perkembangan tujuan hukum juga telah mengalami pergeseran dari keadilan retributif menjadi keadilan restoratif.
Aturan hukum merupakan sesuatu yang rigid, namun dalam penegakannya memerlukan kepekaan hati nurani untuk mencapai keadilan restoratif dan memiliki nilai kemanfaatan.
“Baik-buruknya penegakan hukum juga sangat bergantung pada aparatur penegaknya. Suatu aturan hukum akan dapat diterapkan dengan baik ketika berada di tangan aparat penegak hukum yang baik," ujar Jaksa Agung.
"Sebaliknya, hukum yang baik sekalipun akan rusak dan membawa petaka bila berada di tangan aparat penegak hukum yang buruk. Oleh karena itu, untuk dapat menjadi aparatur yang baik, jagalah hati nurani, jagalah integritas, dan jagalah profesionalitas saudara dalam setiap pelaksanaan tugas,” tutup dia. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengukuhkan 58 orang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022-2024 secara virtual, Rabu (5/1)
Redaktur & Reporter : Adil
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen