Jaksa Agung Isyaratkan tak Eksekusi Mary Jane
Jumat, 29 April 2016 – 17:42 WIB

Mary Jane. Foto: Dokumen JPNN
Seperti diketahui, selain Mary ada satu lagi terpidana mati narkoba asal Perancis, Sergei Atloui yang batal dieksekusi. Sergei di detik terakhir mengakukan upaya hukum menggugat keputusan presiden (keppres) soal grasi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca Juga:
Belakangan, gugatan itu ditolak. Namun Sergei tak kunjung dieksekusi. Kejagung membantah tidak dieksekusinya Sergei karena ada tekanan dari Prancis. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan