Jaksa Agung: Jangan Desak Kami Membatalkan Eksekusi
jpnn.com - JAKARTA - Uni Eropa, PBB, dan negara-negara lainnya mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi sejumlah terpidana mati. Namun, permintaan itu dianggap mencampuri kedaulatan hukum Indonesia.
"Alasannya membatalkan apa? Indonesia memiliki kedaulatan hukum. Peradilan kita terbuka, fair dan tidak bisa ditutupi," kata Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/4) malam.
Dia mengaku pemerintah sudah menjelaskan bahwa Indonesia tidak berlawanan dengan negara-negara penentang eksekusi mati di negeri ini. "Sudah kita jelaskan, kita tidak berlawanan dengan mereka. Yang kita lawan adalah kejahatan serius, narkoba," katanya.
Karenanya, dia menegaskan, jangan mendesak Indonesia untuk membatalkan maupun menunda eksekusi mati. "Jangan mendesak kami untuk menunda atau membatalkan. Karena ketika kita menunda atau batalkan, itu satu bukti Indonesia lemah menghadapi narkoba," kata dia.
Dia yakin, PBB memahami setiap negara punya kedaulatan sendiri-sendiri. "Itu harus dihormati dan dihargai semua pihak," ujar Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Uni Eropa, PBB, dan negara-negara lainnya mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi sejumlah terpidana mati. Namun, permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan