Jaksa Agung: Jangan Pamer Selama di Kampung Halaman

Jaksa Agung: Jangan Pamer Selama di Kampung Halaman
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya tidak melakukan perbuatan pamer atau “flexing” selama merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman.

“Saya titip pesan jangan pamer atau flexing selama di kampung halaman. Bangun kepekaan sosial dan empati di masyarakat,” kata Burhanuddin dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat.

Burhanuddin mengatakan tradisi mudik menghangatkan kembali silaturahmi yang mungkin renggang karena kesibukan masing-masing dalam bekerja, bersekolah maupun lainnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya kehadiran keluarga sebagai pendukung dalam menjalankan karir insan Adhyaksa di Kejaksaan. Selain itu, juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian.

Dalam teori ekonomi, lanjut dia, hal ini disebut sebagai redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan, yaitu terjadinya perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke indivisu lainnya.

“Pada gilirangnya akan mestimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” kata Burhanuddin.

Di sisi lain, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melaksanakan program Mudik Bareng Jaksa Agung yang diinisiasi oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).

Melalui program ini, Kejaksaan Agung memberangkatkan 726 pemudik menggunakan 14 bus tujuan Solo, Semarang, Yogyakarta, Tasikmalaya, Lampung, Surabaya, dan Garut.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya tidak pamer atau “flexing” selama merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News