Jaksa Agung Janji Buka-bukaan soal Gayus Tambunan
Paspor Dicabut, Menkumham Keluarkan SPLP untuk Gayus
Senin, 29 Maret 2010 – 17:42 WIB
"Karena itu agar Gayus ini bisa kembali ke Indonesia, kita keluarkan namanya SPLP yang hanya berlaku satu kali dari Singapura ke Indonesia," ujarnya.
Langkah-langkah yang ditempuh Kemntrian Hukum dan HAM, sambung Patrialis, juga sebagai upaya untuk membantu kepolisian mempercepat penuntasan kasus tersebut.(zul/jpnn)
JAKARTA — Rabu (31/3) lusa, Jaksa Agung Hendarman Supanji akan mengumumkan hasil eksaminasi (pengkajian ulang) penanganan kasus Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha