Jaksa Agung Lantik Harli Siregar Jadi Kajati Papua Barat

Jaksa Agung Lantik Harli Siregar Jadi Kajati Papua Barat
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggantikan Juniman Hutagaol. Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (20/6/2023). Foto: ANTARA/HO Kejaksaan Agung

jpnn.com, MANOKWARI - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Selasa (20/6/2023).

Harli ditunjuk untuk menggantikan Juniman Hutagaol. Pelantikan itu dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung dalam keterangan resminya yang diterima ANTARA di Manokwari, mengatakan ada sejumlah tugas pokok yang harus segera dilaksanakan oleh Harli Siregar selama mengemban tugas di Papua Barat yaitu identifikasi seluruh persoalan guna mengakselerasi penyelesaian secara akurat, serta memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman.

"Jaga netralitas personel dalam Pemilu 2024 dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya," tegas Burhanuddin.

Ia melanjutkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru harus meningkatkan sinergitas dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas.

Selain itu, proses penegakan hukum wajib diterapkan secara berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang tetap mengacu pada hati nurani serta menjunjung tinggi integritas kejaksaan.

"Bangun sinergi dengan lembaga lainnya namun tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki," ucap dia.

Jaksa Agung juga berpesan agar Harli Siregar menghindari perbuatan menyimpang dan tercela dalam pelaksanaan tugas, dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Harli Siregar resmi dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat menggantikan Juniman Hutagaol, Selasa (20/6/2023).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News