Jaksa Agung Minta Dibuktikan
Soal Rekaman Skenariokan Dua Pimpinan KPK
Minggu, 25 Oktober 2009 – 18:16 WIB

Jaksa Agung Minta Dibuktikan
JAKARTA - Hasil rekaman sekenario kriminalisasi antara mantan pegawai Kejaksaan Agung terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto harus dibuktikan terlebih dahulu.Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji setelah mengikuti rapat koordinasi di kantor Wakil Presiden Minggu (25/10). "Saya baru tahu dikoran- koran. Benar tidaknya rekaman tersebut harus dibuktikan dulu," ungkapnya.
Dia mengatakan, walaupun keabsahan rekaman tersebut sudah berhasil dibuktikan, harus ada bukti pendukung yang menguatkan bukti tersebut. "Itu harus dibuktikan lagi, harus ada bukti pendukungnya seperti apa," lanjutnya.JIka memang sudah terbukti benar adanya, maka kasus tersebut baru akan bisa diusut. "Dibuktikan terbukti atau tidak. Jangan ngomong diusut dulu. Itu harus dibuktikan benar atau tidaknya," tegasnya.(aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil rekaman sekenario kriminalisasi antara mantan pegawai Kejaksaan Agung terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi