Perlu Standarisasi Mobil Dinas
Minggu, 25 Oktober 2009 – 18:13 WIB
Perlu Standarisasi Mobil Dinas
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau agar mendalami standarisasi kendaraan dinas. "Kendaraan dinas itu sudah ada standarisasinya, pemda harus mendalaminya. Nanti saya cek dulu," kata Gamawan di Jakarta, Minggu (25/10)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) terlebih dulu dievaluasi oleh Mendagri. "Perda anggaran dievaluasi Mendagri sebelum ditetapkan. Tapi, itu itetapkan) sebelum saya jadi Mendagri. Nanti akan saya cek lagi, karena mobil dinas itu harus sesuai standarisasi. Ketika saya Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) saya pakai mobil dinas Toyota Kijang Innova," ujarnya.
Baca Juga:
Gamawan mengatakan saat Gubernur Sumbar dirinya membuat peraturan seluruh mobil dinas tidak boleh dibawa pulang ke rumah. "Mobil harus ditinggalkan di kantor, kalau sudah selesai tugas. Biaya untuk operasional mobil dinas dianggarkan Rp2 juta per bulan. Belum menerapkan aturan seperti ini di lingkungan kerja Depdagari," ujar Gamawan. (aj/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau agar mendalami standarisasi kendaraan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer