Jaksa Agung Minta Jajarannya tidak Berbuat Tercela, Jangan Bermain-main Menangani Perkara

jpnn.com, PADANG - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak akan segan-segan menindak serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum jaksa yang melakukan pelanggaran dan tidak bermain-main dalam menangani perkara.
"Kepercayaan publik didapat berkat kinerja baik yang terus dilakukan, jangan sampai dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana seusai mendampingi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Padang, Kamis (28/7).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan imbauan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan praktik tercela yang dapat menodai kepercayaan publik terhadap institusi Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta insan kejaksaan menjaga kepercayaan publik dengan kerja yang profesional dan berintegritas.
"Jaksa Agung meminta insan kejaksaan menjaga kepercayaan publik itu dengan kerja yang profesional dan berintegritas," ungkap Ketut.
Hal itu berkaitan dengan hasil survei Indikator Politik Indonesia bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung meningkat, yang mana Korps Adhyaksa menempati peringkat empat, di bawah TNI (26,2 persen), Presiden Joko Widodo (17,5 persen), dan Polri (13,1 persen).
Kejagung RI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) 53 untuk menegakkan kedisiplinan pegawai serta memperkuat pengawasan.
Hingga saat ini, terdapat 142 orang yang telah diproses dan dijatuhi sanksi oleh Kejagung karena melakukan pelanggaran.
Jaksa Agung tidak akan segan-segan menindak serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum jaksa yang melakukan pelanggaran dan bermain-main menangani perkara.
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada