Jaksa Agung Ogah Gabung Densus Tipikor
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah anggapan kehadiran Densus Tipikor menegasikan kewenangan penegak hukum lain dalam memberangus korupsi.
Menurut Tito, hubungan dengan KPK dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan baik.
“Sebab, nanti “hutan” kasus korupsi cukup besar. Jadi, nanti bisa bagi-bagi tugas,” kata Tito saat rapat gabungan antara Polri, KPK, Kejagung, Kemenkumham, dan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (16/10).
Tito juga memastikan kehadiran Densus Tipikor bukan untuk menegasikan kewenangan Kejagung dalam memberantas korupsi.
Dia menegaskan, Kejagung tetap bisa melaksanakan kewenangannya di luar tim yang bergabung dengan Densus Tipikor.
“Hadirnya Densus tidak berarti menegasikan rekan penegak hukum lain,” papar Tito.
Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo mengaku tidak ingin bergabung dalam Densus Tipikor.
Namun, pihaknya menyiapkan Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) untuk menampung hasil kerja dari detasemen itu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah anggapan kehadiran Densus Tipikor menegasikan kewenangan penegak hukum lain dalam memberangus korupsi.
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- Pemerintah Bentuk Dewan Aglomerasi Jakarta, Fungsinya Mengurus Permasalahan Perkotaan
- Tito Bandingkan Harga Beras Indonesia & Singapura, Konon Murah karena Impor
- 75 Ribu Satpol PP Bukan Honorer Biasa, Status PPPK di Depan Mata
- SF Hariyanto Dilantik Mendagri Tito Menjadi Pj Gubernur Riau