Jaksa Agung Sebut Bidang Pidsus Layak Jadi Panutan Pemberantasan Korupsi

Jaksa Agung Sebut Bidang Pidsus Layak Jadi Panutan Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ilustrasi Foto: ANTARA/Istimewa

Burhanuddin menambahkan, Bidang Pidsus yang merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum di Kejaksaan.

Karena itu, Bidang Pidsus hendaknya bisa menjadi role model dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang baik dan benar, yaitu penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola.

Di akhir pengarahannya, Burhanuddin mengingatkan tantangan yang akan dihadapi Bidang Pidsus, seperti revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI memberikan dan perubahan strategis dalam bidang pidana khusus terkait dengan adanya kewenangan Jaksa Agung untuk menetapkan penggunaan denda damai (schikking) terhadap pidana perpajakan, tindak pidana kepabeanan atau tindak pidana ekonomi lainnya.

Tantangan berikutnya, keberlangsungan pembangunan yang berkesinambungan dan keadaan perekonomian negara yang harus tetap stabil, kemudian penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik.

Burhanuddin menyampaikan tantangan tersebut harus direspon dengan cepat dan tepat. Lakukan penanganan tindak pidana korupsi serta tindak pidana khusus lainnya secara profesional dan tidak gaduh, lalu optimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. Siapkan instrumen penunjang, dan tingkatkan sarana dan prasarana termasuk kemampuan SDM-nya.

Selanjutnya salah satu hal penting yang menjadi fokus utama pembenahan di Kejaksaan, kata Burhanuddin, yaitu masalah integritas. Jangan sampai masalah integritas ini menjadi batu sandungan yang membuat kejaksaan jatuh.

Seluruh insan Adhyaksa diminta untuk menjaga marwah Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai wajah kepastian hukum Indonesia, di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, maka satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.

"Jangan hancurkan ekspektasi yang besar dari masyarakat karena adanya satu atau dua oknum yang tidak berintegritas," kata Burhanuddin. (ant/dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi capaian kinerja Bidang Pidsus Kejaksaan Agung yang baru saja berulang tahun ke-39.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News