Jaksa Agung Sebut Tak Ada yang Aneh dari Pelimpahan Kasus PT BA
"Itu normal saja, Kejaksaan itu satu, apalagi Kejagung bisal melimpahkan kemana saja, jadi semua pertimbangan, dari sisi efesiensi," tutupnya.
Sebelumnya diketahui pada Selasa (5/4) kemarin, tim klarifikasi melakukan pemeriksaan secara diam-diam pada empat jaksa di kalangan Kejati DKI Jakarta. Mereka adalah Kajati Sudung Situmorang, Aspidus Tomo Sitepu, Kasie Penyelidikan Rinaldi, dan Kasubag TU Nur Laila Sari.
Tak sampai itu, tim klarifikasi dikabarkan juga memeriksa Wakajati DKI M Rum, Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung Fadil Jumaha, Kasubdit Jampidsus Kejagung Yulianto, dan Kabag TU Jampidus Kejagung Andi.
Tentunya, pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang besar diduga turut mencokok Sudung dan Tomo perihal menerima suap dari PT Brantas Adipraya (BUMN). (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran