Jaksa Agung Siap Beber Perkara ke KPK

Jaksa Agung Siap Beber Perkara ke KPK
Jaksa Agung Siap Beber Perkara ke KPK
JAKARTA - Bola pengambilalihan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai bergulir. Bak gayung bersambut, rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Jaksa Agung Hendarman Supandji direspons positif pucuk pimpinan korps adhyaksa itu. Hendarman siap menjelaskan perkara yang merugikan negara triliunan rupiah itu.

''Saya siap dilakukan gelar perkara (ekspose) untuk menjelaskan duduk perkara kasus posisinya. KPK kan nggak tahu kasus posisinya,'' ujar Hendarman setelah salat Jumat di Masjid Baitul Adli di Kejagung, Jumat (26/9). Dalam keterangannya, Hendarman didampingi Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy, JAM Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, dan Kapuspenkum Jasman Pandjaitan.

Jaksa agung mengatakan, sebelumnya pernah berbicara dengan Ketua KPK Antasari Azhar untuk membicarakan masalah BLBI. Saat itu direncanakan sebelum peringatan Hari Bakti Adhyaksa pada 22 Juli. Namun, hingga kini urung dilakukan.

Hendarman mengatakan, secara khusus pihaknya akan menjelaskan tentang kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. ''Yang mau ditanya kan (BLBI) Sjamsul Nursalim. Mengapa kami berhenti," jelas mantan JAM Pidsus itu.

JAKARTA - Bola pengambilalihan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai bergulir. Bak gayung bersambut, rencana Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News