Jaksa Agung: Tak Ada Kepentingan Politik
Selasa, 29 September 2015 – 16:16 WIB
“Itu pertimbangan efektivitas perkara dan aspek keadilan. Semata-mata kepentingan itu agar prosesnya juga lebih efektif dan efisien,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, ada juga permintaan dari pengacara. Karenanya, Kejagung melakukan pertimbangan dan pengkajian. “Tidak ada poltik-politik,” tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo membantah pemindahan terpidana suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi