Jaksa Agung Tak Berdaya Melawan Oligarki, Hukuman Mati Koruptor Cuma Mimpi

Jaksa Agung Tak Berdaya Melawan Oligarki, Hukuman Mati Koruptor Cuma Mimpi
Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

Menurut Lucius, semestinya DPR bisa mengawasi dari sisi manajemen Kejaksaan, ketika membiarkan sebuah kasus tanpa kejelasan itu mestinya tugas DPR untuk mempertanyakan ke Kejaksaan.

"Jadi saya kira memang tidak banyak yang bisa diharapkan dari Komisi III untuk mendorong Kejaksaan Agung untuk memproses kasus-kasus yang mangkrak itu," ujarnya.

Lucius pun menilai kinerja Kejaksaan Agung tidak maksimal, meskipun dalam kasus tertentu mendapatkan apresiasi karena inisiatifnya untuk menangani korupsi.

"Tapi itu kemudian tidak bisa menutupi banyaknya kinerja Kejaksaan lain yang sampai sekarang itu tidak tuntas," kata Lucius.

Dia mengatakan bahwa hal itu seharusnya menjadi acuan bagi DPR untuk lebih tegas lagi dalam mengawasi kinerja Kejaksaan Agung.

Namun, menurutnya DPR yang diisi oleh berbagai kalangan, tentu tak bebas dari kepentingan, sehingga tidak bisa tegas terhadap kinerja Kejaksaan.

"Walaupun kita tahu sendiri juga Komisi III tidak bebas kepentingan sama sekali terhadap kejaksaan. Karena kebanyakan dari mereka adalah pengacara dan lain sebagainya, jadi kemungkinan konflik kepentingan itu yang membuat kemudian fungsi pengawasan Komisi III terhadap kejaksaan juga tidak terlalu bisa tegas seperti yang diharapkan," lanjutnya.

Belakangan Kejaksaan lebih menyoroti kasus Jiwasraya dan Asabri.

Wacana hukuman mati koruptor yang digaungkan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih mendapat penolakan dari masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News