Jaksa Agung Tegaskan Hanya Usut Pihak Swasta di Kasus Satelit Kemenhan
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengataan tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan.
Kegiatan penggeledahan dilakukan pada Selasa (18/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lokasi pertama ialah kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.
Kedua, kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City, lantai 18A, Jakarta Pusat.
“Lalu yang ketiga apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma)," kata Eben kepada wartawan, Selasa (18/1) malam.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa barang bukti. Mulai dari dokumen hingga alat elektronik.
“Ada tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," ujar Eben. (cuy/jpnn)
Kejagung tengah mengusut dugaan pelanggaran dalam pengadaan satelit di Kemenhan pada 2015. Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa fokus terhadap pelaku dari pihak swasta atau sipil.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
- Pengurus Parpol Tak Bisa jadi Jaksa Agung Dinilai Tepat, Ini Sebabnya
- MK Melarang Pengurus Parpol Jabat Jaksa Agung, CBA: Sudah Tepat Itu
- MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Mahfud: Sangat Setuju
- Selain Jet Tempur Mirage, PBHI Soroti Anggaran Kemenhan
- Jubir Menhan Sebut Jet Tempur Mirage Batal Dibeli, Aktivis Antikorupsi: Hanya Respons Kepanikan
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI