Jaksa Belum Tentukan Sikap Soal Potongan Vonis Ahmad Dhani
Kamis, 14 Maret 2019 – 20:04 WIB
Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Rmoljatim
Pengadilan Tinggi akhirnya menerima banding yang diajukan Ahmad Dhani. Pengadilan Tinggi memangkas vonis PN Jakarta Selatan terhadap Dhani dari hukuman satu tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara. (cuy/jpnn)
Putusan Ahmad Dhani dipotong menjadi satu tahun, dari sebelumnya satu tahun enam bulan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi