Jaksa Bidik Empat Paket Jalan Perbatasan
Viktor menilai, pekerjaan tujuh paket jalan perbatasan amburadul. Selain tidak berkualitas, juga tidak sesuai standar kontrak bahkan tidak selesai dikerjakan sesuai masa kontrak kerja. Terbukti, pekerjaan jalan perbatasan dikerjakan bukan pada lokasi kontrak tetapi dialihkan ke lokasi yang berbeda bahkan mengurangi volume pekerjaan.
Selain itu ada indikasi ada paket yang materialnya tidak lolos uji laboratorium Dinas PU TTU, tapi justru tidak diproses hukum.
"Tahun 2012 pekerjaan proyek jalan perbatasan bermasalah ada yang masuk bui. Tahun 2013 juga sama tujuh paket bermasalah. Tapi heran jaksa tidak menyentuh pejabat di BPBD TTU," katanya.
Empat paket jalan yang dimaksud yakni peningkatan ruas jalan Faenake-Banain A yang dikerjakan CV Pamitran dengan pagu sebesar Rp 1.310.002.000. Kemudian ruas jalan kantor Kecamatan Bikomi Utara yang dikerjakan CV Kemilau Bahagia dengan pagu Rp 869.500.000, ruas jalan Saenam–Nunpo section II yang dikerjakan CV Viarie dengan nilai kontrak Rp 880.000.0000.
Terakhir, peningkatan ruas jalan Saenam–Nunpo section III yang dikerjakan CV Tritunggal Abadi nilai kontrak Rp 2.057.200.000.(mg24/ays)
Dugaan korupsi pekerjaan tujuh proyek jalan perbatasan pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Timor Tengah Utara (TTU), hingga kini terus
Redaktur & Reporter : Friederich
- Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung Diminta Panggil Pihak yang Disebut di Pengadilan
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak