Jaksa Buka Sadapan Permintaan Bantuan ke Dirut Pertamina
Selasa, 25 Februari 2014 – 22:55 WIB
Jawaban Waryono ternyata membuat hakim Amin Ismanto yang memimpin persidangan merasa jengah. Amin pun meminta Waryono bersikap jujur dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Jadi saya ingatkan tugas bapak sebagai saksi harus memberikan keterangan yang benar, bahwa majelis kalau curiga sudah menduga keterangan tidak benar itu sumpah palsu. Ancamannya tujuh tahun, kalau di UU Tipikor lebih berat 9 tahun," kata Amin. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman hasil sadapan dalam persidangan perkara suap SKK Migas dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam