Jaksa Buka Sadapan Permintaan Bantuan ke Dirut Pertamina

Jaksa Buka Sadapan Permintaan Bantuan ke Dirut Pertamina
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno saat bersaksi pada persidangan perkara suap proyek SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Jawaban Waryono ternyata membuat hakim Amin Ismanto yang memimpin persidangan merasa jengah. Amin pun meminta Waryono bersikap jujur dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"Jadi saya ingatkan tugas bapak sebagai saksi harus memberikan keterangan yang benar, bahwa majelis kalau curiga sudah menduga keterangan tidak benar itu sumpah palsu. Ancamannya tujuh tahun, kalau di UU Tipikor lebih berat 9 tahun," kata Amin. (gil/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman hasil sadapan dalam persidangan perkara suap SKK Migas dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News