Jaksa dan Hakim Tipikor di Daerah Harus Dievaluasi

Jaksa dan Hakim Tipikor di Daerah Harus Dievaluasi
Jaksa dan Hakim Tipikor di Daerah Harus Dievaluasi
"Ini harus hati-hati, saya rasa bukan pengadilannya yang perlu dibubarkan karena bisa menumpuk perkara di pusat. Putusan pengadilannya itu yang perlu dieksaminasi," kata Lukman.

Secara terpisah anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa juga menyatakan hal yang sama bahwa pembubaran itu tidak menyelesaikan masalah. Banyak vonis bebas para terdakwa korupsi di daerah seharus disikapi dengan melakukan evaluasi aparat penegak hukum di daerah.

"Usul pembubaran pengadilan Tipikor di daerah itu tidak menyelesaikan masalah. Seharusnya yang dilakukan adalah mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum. Apakah vonis bebas itu karena ada suap? Atau justru dakwaan jaksa lemah. Ini yang harus dievaluasi dulu," tegasnya.

Dikatakan, bahwa pengadilan Tipikor daerah untuk mempermudah penanganan korupsi. "Jadi kita lihat dulu apa penyebab banyak vonis bebas itu, setelah itu kita tentukan harus seperti apa, apakah harus diperbaiki kualitas hakim dan jaksa, atau sistem Tipikor daerah yang perlu dievaluasi," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin menolak wacana pembubaran pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah. Menurutnya, yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News