Jaksa dan Hakim Tipikor di Daerah Harus Dievaluasi
Senin, 07 November 2011 – 14:41 WIB
"Ini harus hati-hati, saya rasa bukan pengadilannya yang perlu dibubarkan karena bisa menumpuk perkara di pusat. Putusan pengadilannya itu yang perlu dieksaminasi," kata Lukman.
Baca Juga:
Secara terpisah anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa juga menyatakan hal yang sama bahwa pembubaran itu tidak menyelesaikan masalah. Banyak vonis bebas para terdakwa korupsi di daerah seharus disikapi dengan melakukan evaluasi aparat penegak hukum di daerah.
"Usul pembubaran pengadilan Tipikor di daerah itu tidak menyelesaikan masalah. Seharusnya yang dilakukan adalah mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum. Apakah vonis bebas itu karena ada suap? Atau justru dakwaan jaksa lemah. Ini yang harus dievaluasi dulu," tegasnya.
Dikatakan, bahwa pengadilan Tipikor daerah untuk mempermudah penanganan korupsi. "Jadi kita lihat dulu apa penyebab banyak vonis bebas itu, setelah itu kita tentukan harus seperti apa, apakah harus diperbaiki kualitas hakim dan jaksa, atau sistem Tipikor daerah yang perlu dievaluasi," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin menolak wacana pembubaran pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah. Menurutnya, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri