Jaksa dan Polisi di 14 Kantong Terorisme Dikumpulkan

Jaksa dan Polisi di 14 Kantong Terorisme Dikumpulkan
Jaksa dan Polisi di 14 Kantong Terorisme Dikumpulkan
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri mengaku telah mencatat daerah-daerah yang teridentifikasi sebagai daerah rawan terorisme di Indonesia. Terdapat 14 provinsi yang disebutkan termasuk dalam kategori itu, antara lain yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur. Karena itulah, Senin (25/7), para pimpinan korps reserse dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah tersebut dikumpulkan di Hotel Bidakara, Jakarta, untuk mendapatkan pengarahan mengenai pencegahan terorisme.

"Itulah kenapa (diadakan) pertemuan pagi hari ini. Yang penting, bagaimana aparat di daerah melihat peluang sedini mungkin untuk tidak meluas," ujar Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto, di sela-sela acara tersebut, Senin (25/7).

Rapat ini sendiri merupakan koordinasi dari tiga kesatuan yakni Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta dari Kejaksaan. Hadir memberikan pengarahan dalam acara itu mulai dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, KASAD Jenderal TNI Pramono Edhi Wibowo, serta Wakil Jaksa Agung Darmono.

Djoko menambahkan, intinya kasus terorisme ini tidak hanya bisa ditangani oleh satu lembaga, namun lintas sektoral yang harus bersinergi dengan masyarakat. "Terorisme bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Kita mengalami itu semua. Makanya aparat kita di daerah, apakah teritorial, kepolisian, penegak hukum, elemen masyarakat dan kepala daerah, (perlu paham) bagaimana mencermati indikasi awal di daerahnya," tambahnya. (zul/jpnn)

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri mengaku telah mencatat daerah-daerah yang teridentifikasi sebagai daerah rawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News