Jaksa dan Polisi Masih Loyo, KPK Dipertahankan
Sabtu, 14 Mei 2011 – 19:41 WIB
JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bakal berumur panjang. Pasalnya, sebagai lembaga non struktural (LNS), peran dan fungsi KPK masih sangat dibutuhkan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Sebenarnya kalau mau membubarkan KPK dalam setahun pun bisa. Tapi, apakah lembaga penegak hukum kita (kejaksaan dan kepolisian, red) sudah dipercaya masyarakat? Kan tidak," ujar Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ismadi Ananda di Jakarta, Sabtu (14/5).
Baca Juga:
Dengan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani kasus korupsi, lanjutnya, membuat pemerintah akan tetap mempertahankan KPK.
Seharusnya, masalah penegakan hukum akan beres hanya sampai di tingkat menteri atau setingkat saja. Ini agar tugas kementerian/lembaga lebih maksimal dan tidak ada tumpang tindih fungsi dengan lembaga non struktural. Lantaran fungsi kementerian/lembaga belum optimal menyebabkan, presiden membentuk lembaga baru yang tugasnya lebih spesifik seperti KPK.
JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bakal berumur panjang. Pasalnya, sebagai lembaga non struktural (LNS), peran dan fungsi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken