Jaksa Diduga Aniaya Pendeta

Jaksa Diduga Aniaya Pendeta
Jaksa Diduga Aniaya Pendeta
Ada fakta dokumen penyelesaian yang dinilai janggal, sehingga Pdt Jerimias Diang mengembalikan dana ganti rugi itu, melalui rekening PN Luwuk  di BRI cabang Luwuk. Dalam aksi nanti, para jemaat pendukung terpidana pdt Jerimias Diang akan menuntut dan mempertanyakan proses eksekusi penyerahan dana ganti rugi yang tidak dihadiri oleh PN Luwuk.(rd)

BANGGAI - Kasus eksekusi terhadap Pendeta (Pdt) Jerimias Diang STh membuka masalah baru. Diduga terjadi penganiayaan terhadap Pdt Jerimias yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News