Jaksa Diduga Aniaya Pendeta
Kamis, 10 November 2011 – 11:08 WIB
Ada fakta dokumen penyelesaian yang dinilai janggal, sehingga Pdt Jerimias Diang mengembalikan dana ganti rugi itu, melalui rekening PN Luwuk di BRI cabang Luwuk. Dalam aksi nanti, para jemaat pendukung terpidana pdt Jerimias Diang akan menuntut dan mempertanyakan proses eksekusi penyerahan dana ganti rugi yang tidak dihadiri oleh PN Luwuk.(rd)
BANGGAI - Kasus eksekusi terhadap Pendeta (Pdt) Jerimias Diang STh membuka masalah baru. Diduga terjadi penganiayaan terhadap Pdt Jerimias yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan