Jaksa Kasus Gayus jadi Terlapor
Senin, 05 April 2010 – 13:26 WIB
Selain itu ada juga jaksa fungsional lainnya bernama Rohyati dari Kasubag Pra penuntutan (Pratut) pada bagian Pidum, Kejagung. Ia, diperiksa bersama mantan Dir Pratut Pidum, Kejagung, Poltak Manulang, Dir Penuntutan Pidum, Pohan Lasphi serta Kasubdit Kamtibum dan TPUL Dit Pratut, Pidum, Mangiring.
Jaksa-jaksa fungsional ini diperiksa bersamaan. Namun dari nama-nama yang telah masuk ini, Kajari Tanggerang Suyono dipastikan tidak hadir. Alasannya, hari ini ia menghadiri serah terima jabatannya sebagai Asisten Intelejen, Kejati, Sulawesi Selatan.
" Mantan Kajari Tangerang Suyono, nanti kalau tidak hari Rabu, Kamis (diperiksa). karena hari ini dia dilantik sebagai Asisten Intelijen (promosi) di Kejati Sulawesi Selatan di Makassar,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Kejaksaan Agung menaikkan status lima jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara Gayus Tambunan, sebagai terlapor. Status terlapor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana