Jaksa Kasus Gayus jadi Terlapor

Jaksa Kasus Gayus jadi Terlapor
Jaksa Kasus Gayus jadi Terlapor
Selain itu ada juga jaksa fungsional lainnya bernama Rohyati dari Kasubag Pra penuntutan (Pratut) pada bagian Pidum, Kejagung. Ia, diperiksa bersama mantan Dir Pratut Pidum, Kejagung, Poltak Manulang, Dir Penuntutan Pidum, Pohan Lasphi serta Kasubdit Kamtibum dan TPUL Dit Pratut, Pidum, Mangiring.

Jaksa-jaksa fungsional ini diperiksa bersamaan. Namun dari nama-nama yang telah masuk ini, Kajari Tanggerang Suyono dipastikan tidak hadir. Alasannya, hari ini ia menghadiri serah terima jabatannya sebagai Asisten Intelejen, Kejati, Sulawesi Selatan.

" Mantan Kajari Tangerang Suyono, nanti kalau tidak hari Rabu, Kamis (diperiksa). karena hari ini dia dilantik sebagai Asisten Intelijen (promosi) di Kejati Sulawesi Selatan di Makassar,’’ tambahnya.(zul/jpnn)

JAKARTA — Kejaksaan Agung menaikkan status lima jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara Gayus Tambunan, sebagai terlapor. Status terlapor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News