Jaksa KM Peras Pengusaha, Kajati NTT Dituntut Bertanggung Jawab

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung menangkap jaksa pemeras pengusaha di NTT akhir tahun lalu dinilai belum cukup.
Kasus itu dinilai hanyalah puncak dari gunung es yang jauh lebih besar lagi.
"Kejaksaan Agung Jangan loyo, rakyat menjerit karena diperas oknum jaksa bukan urusan remeh temeh. Yang muncul ke permukaan itu baru ujung kuku, kami yakin ada aktor di balik itu," ujar Ketua Umum Forum Politik Indonesia Tamil Selvan di Jakarta, Jumat (28/1).
Tamil pun meminta atasan jaksa berinisial KM itu ikut dimintai tanggung jawab.
"Agar menjadi efek jera bagi penegak hukum lainnya, harus ada tindakan tegas. Pecat Kajati NTT Yulianto dan bongkar kasus ini sampai ke akarnya," lanjut dia.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (25/1).
Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Alfred Baun mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto harus bertanggung jawab atas perbuatan Jaksa KM yang diduga memeras sang kontraktor.
"Tuntutan kami, Kajati NTT harus segera kembalikan uang kontraktor sebesar Rp 2 miliar, yang diduga diperas oleh oknum jaksa Kundrat Mantolas," ujar Alfred, dilansir Kompas, Selasa (25/1).
Langkah Kejaksaan Agung menangkap jaksa pemeras pengusaha di NTT akhir tahun lalu dinilai belum cukup.
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi