Jaksa KPK Diutus Temui Jaksa Agung Baru

Kejaksaan-KPK Siapkan MoU

Jaksa KPK Diutus Temui Jaksa Agung Baru
Jaksa KPK Diutus Temui Jaksa Agung Baru
"Kalau sidangnya di Bandung bisa bolak-balik, tapi kalau di Surabaya pasti harus nginap," ucap Feri.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, M Jasin mengungkapkan, pimpinan KPK memang telah mengutus Feri untuk menemui Jaksa Agung Baru. Tujuannya, untuk membicarakan koordinasi tentang penanganan kasus-kasus korupsi.

Jasin juga menyinggung soal MoU yang akan segera ditandatangani KPK, Kepolisian dan Kejaksaan pada saat peringatan hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember nanti. "MoU nantinya akan bersifat komprehensif, saling mendukung, kita tonjolkan kerja sama yang bagus, pembinaan  hubungan antar lembaga kita bina. (pra/ara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Fox Indonesia Gandeng Tompi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) baru menyusul keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News