Jaksa KPK Diutus Temui Jaksa Agung Baru
Kejaksaan-KPK Siapkan MoU
Senin, 29 November 2010 – 22:11 WIB
"Kalau sidangnya di Bandung bisa bolak-balik, tapi kalau di Surabaya pasti harus nginap," ucap Feri.
Baca Juga:
Terpisah, Wakil Ketua KPK, M Jasin mengungkapkan, pimpinan KPK memang telah mengutus Feri untuk menemui Jaksa Agung Baru. Tujuannya, untuk membicarakan koordinasi tentang penanganan kasus-kasus korupsi.
Jasin juga menyinggung soal MoU yang akan segera ditandatangani KPK, Kepolisian dan Kejaksaan pada saat peringatan hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember nanti. "MoU nantinya akan bersifat komprehensif, saling mendukung, kita tonjolkan kerja sama yang bagus, pembinaan hubungan antar lembaga kita bina. (pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) baru menyusul keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran