Jaksa KPK Ungkap Alasan Evi Kurniawati Menyuap Rektor Unila Prof Karomani, Oalah

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan saksi Evi Kurniawati ikut menyetorkan uang alias menyuap Rektor Unila Prof Karomani.
Prof Karomani yang berstatus terdakwa perkara suap merupakan rektor nonaktif.
Konon, Evi menyetorkan uang kepada Karomani agar anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Hal itu diungkap jaksa yang terpaksa membuka kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Evi Kurniawati lantaran saksi kurang terbuka soal kesaksiannya.
Evi sendiri merupakan seorang dosen di Fakultas Kedokteran Unila, sekaligus kepala poliklinik di kampus tersebut.
"Selain agar anak saksi dapat masuk fakultas kedokteran, apa lagi alasan saksi memberikan uang? Baik saya akan membacakan ulang BAP saksi," kata Jaksa KPK Asril di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (14/2).
Dalam BAP yang ditayangkan melalui proyektor itu, jaksa mengungkapkan bahwa alasan Evi menyuap Karomani salah satunya agar saksi tidak dipecat dari jabatan sebagai kepala di poliklinik tersebut.
"Kemudian saksi khawatir terdakwa Karomani mengganggu kelancaran anak saksi di Unila, membatalkan kelulusan anak saksi, dan khawatir dengan jabatan anda. Apakah itu benar?" ujar Asril.
Beginilah alasan Evi Kurniawati menyuap Rektor Unila Prof Karomani pada perkara suap penerimaan mahasiswa baru. Jaksa KPK ungkap BAP.
- KPK Dalami Aliran Uang dari Anak Usaha Wilmar Grup kepada eks Pejabat Pajak
- Wahai Irwan Mussry, Berapa Suap yang Diberikan kepada eks Pejabat Kemenkeu Eko Darmanto?
- Begini Nasib Oknum Jaksa Perempuan Terduga Penerima Suap Miliaran Rupiah dari Perkara Narkoba
- Berkas Perkara Bu Jaksa Penerima Suap Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Riau
- Hayo Siapa Mafia PKPU di Peradilan, Siap-siap Saja, KPK dan KY Mulai Mengincar
- Komisi III DPR Dorong KPK Ungkap Mafia Pelabuhan Batam