Konon Begini Aliran Suap yang Menyeret Rektor Unila Prof Karomani, Alamak

Konon Begini Aliran Suap yang Menyeret Rektor Unila Prof Karomani, Alamak
Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

jpnn.com, TANJUNG KARANG - Saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang menyeret Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani buka-bukaan soal aliran duit panas tersebut.

Kesaksian itu disampaikan Warek II Unila Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof Asep Sukohar pada sidang pembuktian kasus suap PMB Unila, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (17/1).

Menurut Asep, dia menerima uang sebesar Rp 800 juta dari orang-orang yang menitipkan sanak saudaranya untuk diluluskan masuk ke Unila.

"Total saya terima Rp 800 juta, tetapi yang dikasih ke Rektor (Karomani, red) Rp 650 juta," ungkap Asep.

Dia mengaku menerima Rp 350 juta dari temannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung yang ingin memasukkan anaknya di Unila, dua tahap, yakni Rp 300 juta dan Rp 30 juta.

Kemudian, Asep juga menerima Rp 300 juta dari Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unila, dan Rp 150 juta dari tetangga yang juga ingin menitipkan anaknya kuliah di kampus itu.

"Pada penerimaan pertama saya lapor ke Pak Rektor (Karomani, red) ada uang yang dipakai untuk tim kesehatan Muktamar NU, di situ ada diskusi. Kemudian Pak Rektor bilang, 'ya ambil saja Rp 100 juta'," tutut Asep.

Pada persidangan itu, Asep mengaku memakai uang suap titipan PMB dari tetangganya sebesar Rp 50 juta untuk kepentingan Perhimpunan Dokter (PD) NU Lampung.

Saksi Asep Sukohar membeber sumber dan aliran suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang menyeret Rektor Unila Prof Karomani. Tak disangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News