Konon Begini Aliran Suap yang Menyeret Rektor Unila Prof Karomani, Alamak

Konon Begini Aliran Suap yang Menyeret Rektor Unila Prof Karomani, Alamak
Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

"Jadi, setelah pengumuman Unila, tetangga saya datang mengucapkan terima kasih dan memberikan uang tahap pertama Rp 100 juta, tahap kedua Rp 50 juta. Disusul oleh Wakil Dekan Fakultas Kedokteran menyerahkan uang Rp 300 juta," beber Asep.

Menurut Asep, dari dua orang tersebut mengumpulkan uang sebesar Rp 450 juta, tetapi cuma Rp 400 juta diberikan kepada Karomani.

"Hanya sebanyak Rp 400 juta disetorkan kepada Karomani melalui Budi Sutomo, dan Rp 50 juta saya berikan untuk kepentingan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama,” ucap dia.

Asep juga mengungkap pengumpulan uang tersebut berdasarkan perintah dari Karomani selaku rektor Unila yang ingin membangun gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

"Pak Rektor pernah ngomong ke saya seperti ini. 'Kang, bisa bantu, itu sedang bangun LNC'. Kemudian saya tanya? Maksudnya bantu apa, Pak Rektor? Bantu dana. Kemudian saya balik tanya dana apa? Jawab Pak Rektor, cari," tutur Asep.

Sidang hari ini menghadirkan tiga wakil rektor Unila sebagai saksi terhadap tiga terdakwa kasus suap PMB Unila tahun 2022.

Selain Asep, ada Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Yulianto dan Warek IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung Prof Suharso.

Terdakwa Rektor nonaktif Unila Prof Karomani menjalani sidang bersama terdakwa lainnya, yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M Basri selaku Ketua Senat Unila.

Saksi Asep Sukohar membeber sumber dan aliran suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang menyeret Rektor Unila Prof Karomani. Tak disangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News