Konon Begini Aliran Suap yang Menyeret Rektor Unila Prof Karomani, Alamak
Selasa, 17 Januari 2023 – 17:37 WIB

Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Sementara itu, tersangka pemberi suap ialah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang.(antara/jpnn)
Saksi Asep Sukohar membeber sumber dan aliran suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang menyeret Rektor Unila Prof Karomani. Tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Yana Mulyana, KPK Menggeledah Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung
- Pakar Hukum: Harus Ada Sanksi Moral untuk Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Ke Riau Bawa Putusan MA, Jaksa KPK Jebloskan Mantan Bupati Kuansing ke Penjara
- Wahai Yang Mulia Prim Haryadi, Bagaimana Lobi-lobi Hasbi Hasan dalam Amankan Perkara?
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dan Jaksa
- KPK Endus Modus Penyelundupan Barang Andhi Pramono