Jaksa Minta Hakim Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Jaksa Minta Hakim Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat memegang tangan istrinya Putri Candrawathi di sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

"Seingat saya bertiga, pak," jawab Kodir.

Kubu JPU terus memborbardir pertanyaan lantaran jawaban Kodir yang berbelit-belit.

"Di sini (BAP) yang diperintahkan Ferdy Sambo, Yogi. Saudara pernah mendengar nama saudara siapa?" tanya jaksa.

"Diryanto, pak," jawab Kodir.

"Diryanto hubungi Kasat Reskrim, ada begitu ngomongnya (Ferdy Sambo, red)?" tanya jaksa lagi.

"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.

Lalu, jaksa mempertanyakan jawaban Kodir yang tidak termaktub di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kenapa enggak begitu Saudara jelaskan di BAP seperti itu?. Ambulans, kapolres, Polres Jaksel tiba. Saudara menghubungi sopir Kasat Reskrim, nah ini, yang enggak nyambung, belum nyambung. Saudara disumpah, kan?" tanya jaksa meninggi.

Jaksa meminta majelis hakim menetapkan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News