Jaksa Minta Jenderal Polisi Penerima Duit Haram Djoko Tjandra Dihukum 30 Bulan Penjara
Senin, 08 Februari 2021 – 23:53 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo dituntut hukuman 30 bulan penjara. Prasetijo dianggap telah menerima suap dari Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polisi Aktif Diprediksi Bakal Bertarung di Pilkada Papua
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Kubu Galumbang Merasa Tuntutan Jaksa Terlalu Ambisius
- Mario Dandy Sehat Jasmani dan Rohani, Tidak Ada Alasan untuk Menghapus Kesalahannya
- JPU belum Siap, Pembacaan Tuntutan Mario Dandy dan Shane Ditunda Pekan Depan
- Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Dituntut Hukuman Penjara Sebegini