Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 21 November 2024 – 19:24 WIB

Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. Foto/Kolase: Abdul Malik Fajar/JPNN
"Situ Ranca Gede Jaukung memiliki luas 250.000 meter persegi berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang," tutur dia.
Dia menyebut pemeriksaan para saksi diagendakan pada besok hari, Jumat (22/11/2024) dimulai dari pukul 09.00 WIB.
"Kami agendakan pemeriksaan para saksi Jumat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Kejati Banten bakal memeriksa suami Airin, Tubagus Chaeri Wardhana terkait dugaan korupsi lahan sport center serta aset Situ Ranca Gede.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah